REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Tsani Annafari, mencalonkan dirinya menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Tsani mengumpulkan berkasnya di kantor Pansel KPK pada pukul 11.30 WIB. Ia mengaku mendaftar atas dorongan diri sendiri dan sebelumnya sudah meminta izin kepada lima limpinan KPK saat ini.
"Saya ke sini sepengetahuan kelima pimpinan dan juga dorongan dari beliau-beliau dan juga tentu saja yang sangat saya hargai adalah dorongan dari rekan-rekan di internal KPK," kata Tsani usai mengajukan berkas pendaftaran di Sekretariat Negara, Kamis (4/7).
Ditanya soal pejabat KPK yang kembali diajukan sebagai capim, Tsani mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak memiliki program untuk mengajukan kembali pejabat internalnya dalam jumlah tertentu. Seluruh pejabat KPK yang kembali mengajukan diri, ujar Tsani, menggunakan sumber daya pribadi dan atas keinginan sendiri.
"Setahu saya KPK tidak punya program mengajukan begitu ya. Tapi kita, ini kan sebetulnya urusan pribadi. Saya pun print ini pakai printer pribadi di rumah. Saya antarkan ke sini. Saya tidak gunakan resource KPK karena ini memang urusan saya," katanya.
Meski begitu Tsani mengaku tetap menghormati prosedur di internal KPK dan maju dalam bursa seleksi capim atas seizin pimpinan KPK. Selain itu, Tsani juga mengajukan izin kepada Itjen Kementerian Keuangan karena dirinya masih tercatat sebagai pegawai aktif.
Selain Tsani, hingga saat ini ada dua komisioner aktif KPK yang juga mengajukan namanya dalam seleksi capim. Namun belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa dua pimpinan KPK yang kembali mengajukan diri ini.