Kamis 04 Jul 2019 17:28 WIB

Penasihat KPK Tsani Annafari Ikuti Seleksi Capim

Penasihat KPK Tsani Annafari sudah meminta izin kepada lima limpinan KPK

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari (kanan) menyamaikan tangapan bersama dengan Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas Diani Sadiawati (tengah) saat diskusi hasil survei presepsi korupsi 2017 di Jakarta, Rabu (22/11).
Foto: Republika/Prayogi
Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari (kanan) menyamaikan tangapan bersama dengan Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas Diani Sadiawati (tengah) saat diskusi hasil survei presepsi korupsi 2017 di Jakarta, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Tsani Annafari, mencalonkan dirinya menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Tsani mengumpulkan berkasnya di kantor Pansel KPK pada pukul 11.30 WIB. Ia mengaku mendaftar atas dorongan diri sendiri dan sebelumnya sudah meminta izin kepada lima limpinan KPK saat ini.

"Saya ke sini sepengetahuan kelima pimpinan dan juga dorongan dari beliau-beliau dan juga tentu saja yang sangat saya hargai adalah dorongan dari rekan-rekan di internal KPK," kata Tsani usai mengajukan berkas pendaftaran di Sekretariat Negara, Kamis (4/7).

Ditanya soal pejabat KPK yang kembali diajukan sebagai capim, Tsani mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak memiliki program untuk mengajukan kembali pejabat internalnya dalam jumlah tertentu. Seluruh pejabat KPK yang kembali mengajukan diri, ujar Tsani, menggunakan sumber daya pribadi dan atas keinginan sendiri.

"Setahu saya KPK tidak punya program mengajukan begitu ya. Tapi kita, ini kan sebetulnya urusan pribadi. Saya pun print ini pakai printer pribadi di rumah. Saya antarkan ke sini. Saya tidak gunakan resource KPK karena ini memang urusan saya," katanya.

Meski begitu Tsani mengaku tetap menghormati prosedur di internal KPK dan maju dalam bursa seleksi capim atas seizin pimpinan KPK. Selain itu, Tsani juga mengajukan izin kepada Itjen Kementerian Keuangan karena dirinya masih tercatat sebagai pegawai aktif.

Selain Tsani, hingga saat ini ada dua komisioner aktif KPK yang juga mengajukan namanya dalam seleksi capim. Namun belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa dua pimpinan KPK yang kembali mengajukan diri ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement