Kamis 04 Jul 2019 17:36 WIB

Kejakgung Rekomendasikan Lima Nama Ikuti Seleksi Capim KPK

Kelima nama yang direkomendasikan Kejakgung itu akan disaring oleh Pansel Capim KPK.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merekomendasikan lima jaksa calon pemimpin pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Kelima nama tersebut selanjutnya, akan mengikuti penyaringan di Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin (Capim) KPK.

Kapuspenkum Kejagung Mukri menyampaikan, kelima nama jaksa yang direkomendasikan tersebut tertuang dalam Surat Kejaksaan Agung B-085/A/Cp.2/07/2019. Surat tersebut, kata dia, ditandatangani Jaksa Agung HM Prasetyo pada 2 Juli lalu. “Betul. Surat itu tentang usulan lima nama-nama itu,” kata Mukri saat dikonfirmasi, pada Kamis (4/7).

Baca Juga

Mukri pun membenarkan tentang lima nama jaksa yang diusulkan mengikuti seleksi capim KPK itu. Kelima nama tersebut, yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumatera Selatan (Sumsel) Sugeng Purnomo, dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata Johanis Tanak.

Tiga nama lainnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Rum, dan Randu Mihardja yang merupakan Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. Terakhir, Kordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi.

Lima nama yang direkomendasikan Kejakgung tersebut, menambah daftar capim KPK yang bakal ikut seleksi. Sampai batas akhir pendaftaran, Kamis (4/7), sudah tercatat 202 nama yang akan mengikuti seleksi. Ratusan pelamar tersebut berlatar belakang yang beragam. Selain Jaksa, dan Polri, para akademisi, dan praktisi hukum juga ada yang ikut meramaikan bursa capim KPK. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement