Kamis 04 Jul 2019 18:17 WIB

PDIP: Tak Salah PKB-Nasdem Minta 10-11 Menteri

Partai hanya mengusulkan karena Jokowi memiliki hak prerogatif menentukan menteri.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Eriko Sotarduga.
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Eriko Sotarduga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga menilai, tidak ada yang salah jika PKB meminta 10 menteri dan Nasdem meminta 11 menteri kabinet. Akan tetapi, ia mengingatkan, Presiden terpilih Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk menentukan jumlah menteri dari partai politik.

"Kalau PKB dan Nasdem minta jabatan sekian-sekian, tidak ada yang salah. Boleh-boleh saja, namanya juga permintaan," kata Eriko Sotarduga, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Kamis (4/7).

Baca Juga

Menurut Eriko, PDIP sebagai partai pengusung utama pasangan presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin tidak akan mencampuri hak dan kedaulatan dari setiap partai anggota koalisi. Namun, ia mengingatkan, semua partai anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) hanya mengusulkan karena Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih dan menentukan menteri kabinet.

Menurut Eriko, PDIP tidak akan meminta-minta jabatan menteri. PDIP sebagai partai pengusung utama, kata dia, akan mendukung apa yang menjadi keputusan presiden terpilih Joko Widodo.

"PDI Perjuangan memandang Pak Jokowi sebagai kader terbaik, sehingga kami akan mendukung keputusannya. Kami juga memandang Pak Jokowi sebagai negarawan yang tentunya memiliki etika sebagai negarawan," katanya pula.

Soal jabatan menteri kabinet, kata Eriko, pada saatnya nanti akan dibicarakan oleh presiden terpilih dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sehingga PDIP tidak perlu meminta-minta jabatan tersebut. "Karena itu, belum ada nama-nama kader yang disebut-sebut akan diusulkan sebagai calon menteri," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement