REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat menyatakan siap membagikan kios untuk para pedagang kecil yang ada di kota tersebut. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Muhammad Fitriawan di Depok, Kamis (4/7) mengatakan pembagian kios ini untuk memudahkan para pedagang kecil berusaha.
Ia mengatakan penyebaran kios ini ke berbagai tempat fasilitas umum, sekolah maupun minimarket yang banyak dikunjungi oleh masyarakat. "Kami tentunya ingin kios ini bisa memberikan manfaat bagi pedagang kecil untuk mendapatkan keuntungan dalam berdagang," ujarnya.
Dia mengatakan pengadaan kios ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Sedangkan DKUM untuk pengadaan dan pengelolaannya.
Ia menjelaskan bagi pedagang kecil yang berminat dengan kios tersebut bisa mengajukan proposal kepada kami. "Pembagian kios ini bentuk keberpihakan Pemkot Depok kepada pedagang kecil agar bisa mandiri dalam berusaha," ujarnya.
Fitri menegaskan pihaknya tidak menyewakan kios-kios tersebut dan memberikannya secara gratis. Tetapi biaya listrik, air atau keamanan ditentukan sendiri oleh pemilik lokasi tempat kios ini berada. "Saya harap biaya-biaya listrik, air dan keamanan terjangkau bagi para pedagang kecil sehingga memudahkan mereka dalam berusaha," katanya.