Kamis 04 Jul 2019 19:02 WIB

Putin Kritik Sanksi AS Soal Intervensi Pilpres

Putin menyebut tuduhan intervensi Rusia pada Pilpres AS tidak terbukti.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden AS, Donald Trump dan Presiden Rusia, Vladimir Putin
Foto: AP
Presiden AS, Donald Trump dan Presiden Rusia, Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA – Presiden Rusia Vladimir Putin mengkritik penerapan sanksi AS terhadap negaranya akibat dugaan intervensi Rusia dalam pilpres AS 2016. Putin menyebut, tuduhan campur tangan Moskow tak terbukti, namun sanksi masih dilanjutkan.

“Puncak absurditas adalah menuding Rusia ikut campur dalam pemilu AS. Sudah diketahui bagaimana semuanya berakhir, tak ada apa-apa,” kata Putin dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Italia Corriere della Sera pada Kamis (4/7), dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.

Baca Juga

Putin, dalam wawancara itu, mengisyaratkan bahwa dirinya mengikuti proses penyelidikan dugaan intervensi Rusia dalam pilpres AS, di mana salah satu tokoh yang digali keterangannya adalah kesaksian penasihat khusus AS Robert Mueller.

“Kesimpulan komisi Mueller tentang tidak adanya konspirasi semacam itu dapat dimengerti. Tidak mungkin menemukan fakta (intervensi Rusia dalam pilpres AS) karena sederhanya mereka memang tidak ada. Namun, sanksi yang dijatuhkan terhadap negara kita dengan dalih tuduhan ini masih berlaku,” kata Putin.

Sebuah laporan Robert Mueller yang dirilis pada April lalu menyebutkan bahwa Pemerintah Rusia mengintervensi pilpres AS tahun 2016. Ia terlibat secara komprehensif dan sistematis.

Menurut laporan tersebut Rusia memang mendukung Trump daripada pesaingnya dari Partai Demokrat Hillary Clinton. Moskow sendiri telah berulang kali membantah tuduhan itu.

Tuduhan adanya campur tangan dalam pilpres itu membuat hubungan AS dan Rusia mendingin. Hal itu pun diperburuk dengan posisi kedua negara yang selalu berseberangan dalam berbagai isu regional maupun internasional. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement