REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Misbakhun tak mempersoalkan adanya sejumlah politisi yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ia menuturkan peluang untuk menjadi capim BPK terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Terbuka buat seluruh rakyat Indonesia. Parpol kan juga rakyat Indonesia. Kan nggak ada itu syaratnya dari parpol dilarang, nggak ada. Ya kita harus membuka kesempatan sebesar besarnya," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Ia pun mempertanyakan adanya anggapan seolah-olah capim berasal dari partai politik tidak boleh ikut mendaftar. Padahal menurutnya berdasarkan Undang-undang BPK Nomor 15 Tahun 2006 hanya mensyaratkan WNI dan tinggal di Indonesia.
"Kekhawatiran seperti itu selalu disampaikan, selalu didengung-dengungkan saat pendaftaran," ungkapnya.
Ia juga sempat memuji kinerja saat ini yang terbilang cukup berhasil. Padahal sebagian anggota BPK saat ini juga merupakan mantan eks politikus. "Coba kita lihat pada saat ini BPK itu berjalan sangat bagus. Coba lihat kualitas auditnya makin meningkat, auditor-auditor di bawahnya juga mengalami improvement quality audit report yang sangat luar biasa," pujinya.
Sejumlah politikus dikabarkan mendaftarkan diri sebagai capim BPK periode 2019-2024. Mereka adalah, Akhmad Muqowam (PPP), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Pius Lustrilanang, Haerul Saleh, Wilgo Zainar, (Gerindra), Tjatur Sapto Edy (PAN), dab Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat).
Sementara itu tiga dari lima anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya saat ini juga merupakan mantan politikus diantaranya yaitu Harry Azhar Azis (Golkar), Rizal Djalil (PAN), dan Achsanul Qosasi (Demokrat).