REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 81.862,6 gram dan 102,657 butir pil ekstasi. Pil ektasi ini berbentuk kartun minion dan lego.
“Sabu sebanyak 70 bungkus dan ektasi sebanyak 20 bungkus tersebut berasal dari Malaysia,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Kamis (4/7).
Menurut Arman, transaksi narkotika tersebut dilakukan di tegah laut antarkapal. Dari laut Tanjung Balai Asahan ini selanjutnya dibawa ke darat menggunakan mobil.
Dari operasi kali ini, kata Arman, BNN mengamankan 13 orang. Delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan. “Delapan orang sudah tersangka, lima lagi masih pendalaman,” ujarnya.