Jumat 05 Jul 2019 01:50 WIB

KPK Konfirmasi Saksi Dugaan Korupsi Pemkab Lampung Tengah

Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan aliran dana tersangka MUS.

Red: Agung Sasongko
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi terkait dugaan aliran dana dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

KPK pada Kamis memeriksa dua saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa (MUS), yakni Wakil Gubernur Lampung atau mantan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik dan anggota DPRD Provinsi Lampung Midi Ismanto.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan aliran dana untuk tersangka MUS yang bersumber dari uang ijon proyek-proyek," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (4/7).

Sementara usai diperiksa, Chusnunia memilih bungkam saat dikonfirmasi seputar pemeriksaannya.