Jumat 05 Jul 2019 15:00 WIB

Ribuan Hektare Sawah di Ciamis Terancam Gagal Panen

Kekeringan di Kabupaten Ciamis melanda enam kecamatan sejak awal musim kemarau

Areal persawahan yang terdampak kekeringan
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Areal persawahan yang terdampak kekeringan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sawah seluas 1.040 hektare di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terancam gagal panen atau puso akibat kekeringan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rita Rosita mengatakan kekeringan mengancam lahan pertanian.

"Selain 1.040 hektare sawah terancam puso, hingga Kamis (4/7) kekeringan juga berdampak pada 649 kepala keluarga atau 1.806 jiwa," kata dia melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7).

Ia mengatakan kekeringan di Kabupaten Ciamis melanda enam kecamatan sejak awal musim kemarau yang dimulai pada Juni. Sebanyak enam kecamatan tersebut, adalah Labok, Banjarsari, Banjaranyar, Purwadadi, Pamarican. dan Ciamis.

Ritamengatakan permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat adalah sumber air bersih yang jauh dan bak penampungan air yang jumlahnya kurang. Selain itu, kata dia, akses jalan menuju lokasi air yang kecil juga tidak bisa dijangkau kendaraan.

"Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ciamis telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat sebagai upaya untuk menanggulangi dampak kekeringan tersebut," kata dia.

BPBD Kabupaten Ciamis telah menyalurkan bantuan berupa satu tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement