Jumat 05 Jul 2019 16:10 WIB

Pemprov Jabar Buat Sistem Pelaporan Pungli Digital

Sejak 2016 tim Saber Pungli Jabar sudah menindak 13.455 kasus pungli di Jawa Barat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Kopdar) bersama bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Green Forest Resort, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (4/3).
Foto: Humas Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Kopdar) bersama bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Green Forest Resort, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali membuat inovasi. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ia merilis satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga dan terawasi dengan maksimal yakni melalui interaksi pelaporan digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli (Siberli).

"Selama ini banyak yang melakukan pelaporan secara manual sehingga proses dan statistiknya susah untuk dilacak secara komprehensif," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, di Gedung Sate, Jumat (5/7).

Baca Juga

Menurut Emil, tim Satgas Saber Pungli ini merupakan sebuah program pelaporan digital. Jadi, dengan Siberli masyarakat bisa mengakses di laman kemudian melaporkan kejadian yang dianggap merugikan terkait pungtan liar (pungli). Nanti, laporannya akan masuk ke sistem.

"Jadi, oleh sistem nanti akan memberikan tahapan-tahapan prosesnya. Kalau masih diverifikasi sistem akan melaporkan, kalau sedang diusut ada statusnya sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak akan dilaporkan," paparnya.

Sehingga, kata dia, warga bisa memonitor. Maksimal, prosesnya dalam 20 hari. Nanti, tim Saber Pungli akan memutuskan apakah tingkat permasalahannya tersebut administratif atau kedisiplinan.

"Kalau permasalahanya administratif,  kemungkinan diserahkan kepada instansi terkait, misalnya inspektorat," katanya.

Namun, kata dia, kalau mengandung unsur pidana, maka Standar Operasional Prosedur akan membawa hasil laporan digital ini ke penyidikan di Polda yang dikoordinasikan Saber Pungli.

"Mudah-mudahan interaksi digital ini sejalan dengan visi Jabar sebagai provinsi digital dan hidup kita fokus saja pada hal positif sehingga kualitas integritas bisa dibantu ditangani melalui teknologi," katanya.

Identitas pelapor, kata dia, nantinya sesuai SOP pasti dirahasiakan hanya Tim Saber Pungli saja yang tahu. Di dalam sistem informasi, yang terbaca hanya ada kode pengaduan.

"Ya tentulah kalau mau melaporkan lebih banyak bukti maka waktu pengecekan pengusutan bisa kurang dari 20 hari," katanya.

Laporan tersebut, kata dia, misalnya mencantumkan rekaman suara, foto dan lainnya. Karena, dilampiran semua pelapor bisa menampilkan foto. "Saya minta masyarakat proaktif memonitor pelayanan publik. Kalau dirasa ada pungli laporkan dengan cepat lewat Siberli," katanya.

Sementara menurut Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat, Kombes Pol Suradiana, dengan adanya Siberli, diharapkan meningkatkan kinerja Saber Pungli Jabar di bidang pencegahan yang masih peringkat ketiga di Indonesia. "Dari berbagai program, ada program unggulan, yaitu Siberli," katanya.

Siberli ini, kata dia, menjadi sarana berkomunikasi masyarakat dengan tim, terkait terjadinya pungli di masyarakat. Ini sebagai pertimbangan kami ikut mendukung program Pemprov Jabar membangun zona integritas," katanya.

Dikatakan Suradiana, sejak 17 November 2016, Tim Saber Pungli Jabar sudah menindak 13.455 kasus pungli di Jawa Barat. Hasil ini, membawa Saber Pungli Jabar mendapat predikat sebagai tim saber pungli yang mendapat predikat pertama di Indonesia dalam hal penindakan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement