Jumat 05 Jul 2019 16:10 WIB

Pemprov Jabar Buat Sistem Pelaporan Pungli Digital

Sejak 2016 tim Saber Pungli Jabar sudah menindak 13.455 kasus pungli di Jawa Barat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Kopdar) bersama bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Green Forest Resort, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (4/3).
Foto: Humas Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Kopdar) bersama bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Green Forest Resort, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali membuat inovasi. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ia merilis satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga dan terawasi dengan maksimal yakni melalui interaksi pelaporan digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli (Siberli).

"Selama ini banyak yang melakukan pelaporan secara manual sehingga proses dan statistiknya susah untuk dilacak secara komprehensif," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, di Gedung Sate, Jumat (5/7).

Baca Juga

Menurut Emil, tim Satgas Saber Pungli ini merupakan sebuah program pelaporan digital. Jadi, dengan Siberli masyarakat bisa mengakses di laman kemudian melaporkan kejadian yang dianggap merugikan terkait pungtan liar (pungli). Nanti, laporannya akan masuk ke sistem.

"Jadi, oleh sistem nanti akan memberikan tahapan-tahapan prosesnya. Kalau masih diverifikasi sistem akan melaporkan, kalau sedang diusut ada statusnya sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak akan dilaporkan," paparnya.