Jumat 05 Jul 2019 17:53 WIB

KCIC Sinkronkan Masterplan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Bupati Bandung Barat belum mengeluarkan izin atas proyek kereta cepat.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di Cibeber, Kota Cimahi, Senin (24/6).
Foto: Abdan Syakura
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di Cibeber, Kota Cimahi, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan upaya sinkronisasi masterplan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hal ini menyusul sikap Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang belum mengeluarkan izin atas proyek kereta cepat di wilayahnya.

Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengatakan sudah menemui Bupati Bandung Barat untuk membicarakan dukungan pembangunan kereta cepat. Pihaknya akan menyinkronkan masterplan milik KCIC dengan yang direncanakan Pemkab Bandung Barat. Chandra menyebutkan sinkronisasi masterplan ini agar rencana pembangunan kawasan Walini bisa saling mendukung.

"Kami membawa master plan lagi itu yang harus kita samakan persepsinya. Jadi pengembangan master plan yang kita buat kita susun agar sama yang dimiliki kabupaten," kata Chandra di sela kegiatan penandatangan MoU tukar aset debgan Kodam III/Siliwangi di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Jumat (5/7).

Ia menuturkan dari awal adanya proyek kereta cepat ingin mengembangkan kawasan Walini yang berada di Kabupaten Bandung Barat. Apalagi kawasan tersebut akan menjadi transit oriented development (TOD).

Sementara itu, kata dia, Pemkab Bandung Barat juga memiliki rencana pengembangan wisata di Walini. Sehingga perlu ada upaya penyelarasan dengan konsep KCIC agar tidak saling bersinggungan.

"Jadi kita sudah bukakan masterplannya seperti ini. Kita lahan 1270 (hektar) daripada tujuh ribu (milik Pemkab). Jadi bagaimana bagian yang kosong-kosong ini, kemudian koneksinya bagaimana di di dalam kawasan itu. Ini sedang dibicarakan," tuturnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pertemuan terakhir pada Selasa (2/7) lalu, diketahui Pemkab Bandung Barat berenvana membangun 10 daerah wisata baru di Walini. Karenanya agar rencana bisa sinkron, akan ada rapat lanjutan teknis dengan Pemkab Bandung Barat.

Menurutnya, proyek kereta cepat bukan hanya tentang pengembangan infrastruktur. Tapi juga pengembangan kawasan menjadi kota baru yang bisa mendukung kemajuan daerah tersebut.

"Kita tidak ingin bikin kota baru yang asal-asalan. Kita ingin ini bagus loh punya konsep dan terintegrasi. Itu yang perlu dikembangkan. Sehingga kita perlu duduk bersama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, Aa Umbara mengaku belum mengeluarkan izin untuk pembangunan proyek kereta cepat di Bandung Barat. Hal ini diakuinya karena KCIC belum berkomitmen dan memberikan kejelasan keuntungan yg didapat warganya. Seperti di antaranya  yang diinginkannya adalah pelebaran jalan Cikalong Wetan - Cisarua.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement