Jumat 05 Jul 2019 17:53 WIB

KCIC Sinkronkan Masterplan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Bupati Bandung Barat belum mengeluarkan izin atas proyek kereta cepat.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di Cibeber, Kota Cimahi, Senin (24/6).
Foto: Abdan Syakura
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung di Cibeber, Kota Cimahi, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan upaya sinkronisasi masterplan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hal ini menyusul sikap Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang belum mengeluarkan izin atas proyek kereta cepat di wilayahnya.

Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengatakan sudah menemui Bupati Bandung Barat untuk membicarakan dukungan pembangunan kereta cepat. Pihaknya akan menyinkronkan masterplan milik KCIC dengan yang direncanakan Pemkab Bandung Barat. Chandra menyebutkan sinkronisasi masterplan ini agar rencana pembangunan kawasan Walini bisa saling mendukung.

"Kami membawa master plan lagi itu yang harus kita samakan persepsinya. Jadi pengembangan master plan yang kita buat kita susun agar sama yang dimiliki kabupaten," kata Chandra di sela kegiatan penandatangan MoU tukar aset debgan Kodam III/Siliwangi di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Jumat (5/7).

Ia menuturkan dari awal adanya proyek kereta cepat ingin mengembangkan kawasan Walini yang berada di Kabupaten Bandung Barat. Apalagi kawasan tersebut akan menjadi transit oriented development (TOD).