Jumat 05 Jul 2019 19:02 WIB

Anggota DPRD DKI: Tilang Elektronik Kurang Sosialisasi

DPRD mendukung dan memberikan apresiasi terhadap adanya e-TLE.

Penambahan Kamera Tilang Elektronik.Sejumlah kendaraan melintasi Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Penambahan Kamera Tilang Elektronik.Sejumlah kendaraan melintasi Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani menilaikurangnya sosialisasi tentang penerapan sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) yang telah dilaksanakan Polda Metro Jaya. "Saya rasa sosialisasi tilang elektronik sangat minim," ujar William Yani di Jakarta, Jumat (5/7).

Menurut William, pihak kepolisian perlu mengajak semua elemen masyarakat untuk membuat gerakan kampanye masif. Ketika ditanyakan apakah e-TLE memberikan pengaruh terhadap pendapatan daerah, William menegaskan, jika uang tilang tersebut masuk ke bank maka hasilnya lebih efektif dari tilang biasa.

Baca Juga

"Untuk aturannya tidak perlu ada peraturan daerah, cukup surat keputusan Kapolri saja," kata dia.

William menegaskan, pihak DPRD mendukung dan memberikan apresiasi terhadap adanya e-TLE. "Polisi cukup menggunakan CCTV untuk dapat mengetahui kendaraan yang melanggar lalu lintas dan akan mengirimkan surat tilang kepada rumah pemilik kendaraan," ucap William.

Hal ini dapat menjadikan masyarakat lebih tertib berlalu lintas di jalan raya, tetapi juga mempermudah tugas Polantas dalam melakukan penindakan. Selain itu, hal tersebut mengurangi atau menghilangkan kesempatan pungli yang biasanya terjadi saat proses tilang terjadi.

"Di beberapa negara maju sebenarnya sistem seperti ini sudah berjalan sejak lama dan mampu mengurangi pelanggaran di jalanan," kata dia.

Diketahui, kamera e-TLE sudah dipasang di 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis pelanggaran seperti, tidak mengenakan sabuk pengaman, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan dan melanggar lampu merah.

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menambah 12 kamera e-TLE di 10 titik, yaitu di JPO MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, JPO MRT Bundaran Senayan, Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, Simpang Bundaran Patung Kuda, Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin, simpang Sarinah Bawaslu, Simpang Sarinah Starbucks dan JPO Plaza Gajah Mada.

photo
Ini Titik Kamera Tilang

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement