Sabtu 06 Jul 2019 14:27 WIB

Sekolah di Nigeria Minta Siswanya Lepas Jilbab

Nigeria memutuskan jilbab memenuhi syarat sebagai hak konstitusional pada 2016.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi.
Foto: youtube
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, IBADAN -- Saat ini Nigeria tengah mengalami krisis terkait jilbab. Pada Jumat (5/7), muncul rekaman video penjaga sekolah dan guru memerintahkan pelajar Muslim melepas jilbab sebelum memasuki kompleks sekolah di kota barat daya Ibadan.

"Biarkan mereka pergi ke neraka!" kata seorang guru terdengar berteriak pada ibu seorang siswa, dilansir dari Anadolu Agency, Sabtu (6/7).

Baca Juga

Video itu memicu kemarahan di media sosial. Klip 45 detik ini direkam di The International School, Ibadan.

"Kalian hanya mencari masalah," kata seorang ibu saat putrinya diarahkan untuk melepaskan jilbabnya.

Namun, para guru mengatakan anak-anak bebas mengenakan jilbab di luar tempat sekolah. Seorang analis urusan publik, Gimba Kakanda mengatakan tindakan yang diambil oleh sekolah tersebut merupakan sebuah diskriminasi yang ditargetkan.

"Video siswa Sekolah Internasional ini Ibadan, dipaksa melepas jilbab mereka sebelum memasuki tempat sekolah contoh tidak mengakomodasi perbedaan. Melarang jilbab adalah diskriminasi yang ditargetkan," kata dia melalui Twitter.

Sementara itu, komentator lain Saint Hebrymore, tidak setuju dengan Kakanda. "Sekolah bukan masjid atau gereja. Berpakaian dengan seragam sekolahmu dan pergi ke sekolah. Ketika kamu keluar dari sekolah, kamu dapat melanjutkan kepercayaanmu," ucap Hebrymore.

Dalam putusan pada 2016, Pengadilan Banding Nigeria memutuskan jilbab memenuhi syarat sebagai hak konstitusional dan harus diizinkan di sekolah atau di mana saja. Menjatuhkan putusan pengadilan lebih rendah yang telah menegakkan larangannya di negara bagian barat daya Lagos.

Sejak itu pemerintah mengajukan banding atas putusan tersebut. Krisis jilbab di sekolah Ibadan juga telah menjadi subjek litigasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement