REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukuman penjara bagi Baiq Nuril dinilai sebagai pukulan telak terhadap upaya pemerintah mencitrakan diri di mata dunia. Pemerintah ingin memperlihatkan diri sebagai negara yang melihat pemberdayaan perempuan sebagai elemen penting dalam pencapaian target pembangunan nasional.
"Pukulan telak bagi upaya pemerintah untuk menampilkan diri sebagai negara yang melihat pemberdayaan perempuan sebagai elemen penting dalam pencapaian target pembangunan nasional," ujar Sekretaris Nasional Perempuan Mahardika, Mutiara Ika, di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).
Menurut Mutiara, pesan tersebut tersampaikan secara jelas oleh Presiden Jokowi ketika menghadiri Sesi III KTT G20. Pesan serupa juga disampaikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemementerian Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan pada Konvensi ILO untuk mengakhiri kekerasan dan pelecehan di dunia kerja pada Juni 2019 lalu di Jenewa, Swiss.
"Jika ia (Baiq Nuril) tetap akan dipenjara, maka pelecehan seksual yang dialaminya akan selamanya diingkari, dan tempat kerja akan terus menjadi tempat yang rentan pelecehan seksual," kata dia.