Ahad 07 Jul 2019 14:05 WIB

Warisan Sawahlunto Harus Dikelola Multistakeholder

Pemerintah daerah harus sadar akan tanggung jawab dalam menjaga warisan Sawahlunto

Seorang pemandu menunjukkan dinding-dinding berbahan batubara asli di Lubang Mbah Suro, Kota Sawahlunto, Sumbar, Jumat (10/6). Lubang Mbah Suro merupakan lubang pertama dibuka oleh Kolonial Belanda pada tahun 1898 dengan panjang 1,5 kilometer, di lubang itu memiliki kandungan batubara paling bagus dengan kalori 7000 dibandingkan daerah lain. Kini lubang itu menjadi objek wisata andalan kota Sawahlunto.
Foto: Antara
Seorang pemandu menunjukkan dinding-dinding berbahan batubara asli di Lubang Mbah Suro, Kota Sawahlunto, Sumbar, Jumat (10/6). Lubang Mbah Suro merupakan lubang pertama dibuka oleh Kolonial Belanda pada tahun 1898 dengan panjang 1,5 kilometer, di lubang itu memiliki kandungan batubara paling bagus dengan kalori 7000 dibandingkan daerah lain. Kini lubang itu menjadi objek wisata andalan kota Sawahlunto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan Ombilin coal minning heritage atau warisan tambang batubara Ombilin Sawahlunto harus dikelola bersinergi di antara pihak-pihak yang berkepentingan.

"Ke depan saya kira situs warisan dunia kita mesti dikelola multistakeholder jika tidak akan menimbulkan problem," kata dia di Jakarta, Ahad (7/7)

Baca Juga

Adanya kepentingan daerah seperti pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagainya bisa saja menghendaki proses lain seperti yang telah ditetapkan UNESCO. Ia mengatakan jika telah dinominasikan atau ditetapkan, maka semua pihak terkait termasuk pemerintah daerah harus sadar akan tanggung jawab dalam menjaganya.

Oleh sebab itu, beberapa daerah yang termasuk penetapan nominasi seperti Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah datar, Kota Solok, dan Kabupaten Solok harus bisa saling bersinergi.

Ditetapkannya tambang batu bara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia, pemerintah pusat maupun daerah memastikan harus mampu menjaga keutuhan dari situs tersebut secara efektif.

Hal itu dibuktikan dengan beberapa hal, pertama kebijakan di tingkat Kota Sawahlunto yang telah mengarah khusus menangani cagar budaya. Kedua, dari segi anggaran pemerintah provinsi dan kota sudah memiliki komitmen untuk berbagai keperluan.

"Ketiga pemerintah pusat memiliki unit sendiri direktorat warisan dan diplomasi budaya untuk menanganinya," kata dia.

Selain memastikan kerja sama multistakeholder, pemerintah juga telah membuat kesepakatan dengan PT Bukit Asam sebagai pemilik banyak lahan di kawasan tersebut.

Kesepakatan tersebut berisi agar PT Bukit Asam tidak mengaktifkan lagi atau menggunakan tambang di bagian utara situs untuk kepentingan produksi namun lebih ke sektor pendidikan dan pelatihan.

"Jadi tetap akan ada aktivitas tambang karena izin lokasinya untuk tambang," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement