Ahad 07 Jul 2019 19:07 WIB

PLN Kembangkan PLTS Terapung di Cirata

PLTS tersebut diperkirakan akan memiliki daya sebesar 200 Megawatt (MW).

Petugas fasilitas power house di salah satu Turbin Shaft di Pusat Listrik Tenaga Air Cirata, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (6/7).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Petugas fasilitas power house di salah satu Turbin Shaft di Pusat Listrik Tenaga Air Cirata, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (6/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CIRATA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan konsep terapung di Cirata, Jawa Barat. PLTS tersebut diperkirakan akan memiliki daya sebesar 200 Megawatt (MW).

Vice Presiden Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan di Cirata, Ahad (7/7), bahwa saat ini perkembangannya ada pada tingkatan pencarian mitra.

Baca Juga

Pembangkit surya tersebut akan berada di atas waduk Cirata yang sudah memiliki pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan salah satu daya terbesar di Indonesia, yaitu 1.008 MW.

Pada 6 Juli 2019, PLTA Cirata dikunjungi oleh awak media untuk melihat langsung proses pembangkit listrik tersebut. PLTA itu sendiri memiliki angka produksi yang setara dengan penggunaan 428 ton bahan bakar minyak untuk unit pembangkit thermal.

Media berkesempatan mengunjungi dari Waduk Cirata dibendung, ruang pusat kontrolhingga melihat turbin dari PLTA dioperasikan. Sungai Citarum yang dibendung memberikan dampak yang besar pada sektor kelistrikan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement