REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Cucu mantan presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, Zwelivelile Mandela, mengkritik dan mengecam keras kebijakan apartheid Israel terhadap Palestina. Ia menegaskan dukungan dan solidaritas negaranya untuk rakyat Palestina.
Zwelivelile, yang kini merupakan anggota parlemen dari African National Congress (ANC) menyoroti pengesahan Undang-Undang (UU) Negara Bangsa Yahudi oleh parlemen Israel (Knesset) pada 2018. Menurutnya UU itu menegaskan apa yang selama ini masyarakat ketahui tentang Israel, yakni bahwa mereka apartheid.
“Semua karakteristik ini ada di Israel, apartheid sejak awal. Tapi sekarang telah dikodifikasi dan diberi status serta pernyataan konstitusional oleh UU Negara Bangsa,” katanya saat menghadiri Palestine Expo di London, Inggris, pada Sabtu (6/7), dikutip laman Aljazirah. Palestine Expo merupakan acara tahunan yang bertujuan memamerkan sejarah, warisan, dan budaya Palestina.
Menurut Zwelivelile, UU Negara Bangsa melanggengkan kebijakan apartheid dan diskriminatif karena mengklaim Israel sebagai tanah air bangsa Yahudi. “Dengan melakukan hal itu, menjadikan non-Yahudi sebagai warga negara kelas dua, secara bergantian sebagai orang asing di negeri kelahiran mereka,” ujarnya.
Pada Juli tahun lalu, Knesset mengesahkan UU Negara Bangsa Yahudi. Dengan UU tersebut, Israel mendeklarasikan dirinya sebagai tanah air bagi kaum Yahudi. UU itu menuai kecaman karena dianggap rasis dan mempromosikan kebijakan apartheid.
UU yang memiliki kedudukan mirip konstitusi itu juga dikhawatirkan akan memperluas aneksasi Israel atas tanah Palestina di wilayah pendudukan, yakni di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Sebab UU itu menyebut perluasan permukiman Yahudi merupakan sebuah nilai nasional.