REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting menyampaikan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) agar mengedepankan sikap humanis dalam menjaga warga binaan demi mengantisipasi insiden yang mengancam kondusivitas.
"Dengan berbagai alasan dengan segala keterbatasan. Kita ini harus mampu memaksimalkan keterbatasan yang ada ini dalam bekerja," kata Jhoni, di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).
Sebelumnya, telah terjadi kerusuhan di sejumlah Lapas dan Rutan seperti di Langkat, Pekanbaru, Loksuken dan Polewali Mandar. Sehingga, kata dia, perlu ada langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi juga di Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Jabar, jumlah warga binaan saat ini berjumlah sekitar 23.500 orang. Sedangkan jumlah tersebut dengan kekuatan personel petugas lapas dan rutan yang hanya 3.500 orang.
Selain itu, tidak semua lapas dan rutan memiliki kapasitas yang optimal. Menurutnya perlu ada penanganan khusus dengan keterbatasan jumlah personel yang terbatas.
"Yang menjaga itu lebih lama di dalam (lapas) dibandingkan dengan yang dijaga (narapidana). Jadi harus diuarnyaman, saling menghormati saling memanusiakan, kalau ada keluhan ditampung, itu juga kalau kita bisa mengakomodasi kemauannya, ya semampu kita. Selama itu non-transaksional," kata dia.
Dengan demikian, Jhoni meminta petugas lapas dan rutan untuk mau berubah. Jangan lagi bersikap tidak humanis kepada warga binaan sehingga dapat menyebabkan gesekan yang berujung kerusuhan.
"Jadi kita kumpul begini untuk menyampaikan kita harus berubah," katanya.