REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pada kasus ini, polisi menangkap lima orang tersangka, yang satu di antaranya meninggal dunia karena mencoba melarikan diri. Tersangka yang meninggal dunia berinisial M (36). Sementara empat tersangka lain yang ditangkap berinisial L (23), DS (24), AY (21), dan NY (19) .
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pencurian mobil di wilayah Polres Gresik. "Kami kemudian melakukan pengembangan, dan penyidikan terhadap laporan tersebut. Kemudian mengarah kepada kelompok pelaku," kata Gupuh di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (8/7).
Dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian diketahui keberadaan komplotan di sekitar Pasuruan. Gupuh melanjutkan, kemudian anggota melakukan penyelidikan lebih dalam. Hasilnya, dari tempat komplotan tersebut didapati dua kendaraan, yakni kendaraan roda empat jenis Mobilio dan Datsun.
"Setelah dilakukan pendeteksian, dilakukan pengejaran, ternyata bahwa mobil Mobilio tersebut adalah barang hasil curian di wilayah Polres Gresik tadi," ujar Gupuh.
Gupuh melanjutkan, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap komplotan tersebut. Namun, pada saat melakukan pengejaran, kata Gupuh, komplotan tersebut mencoba menabrak anggota maupun masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian perkara menggunakan mobil Datsun. Bahkan, mobil anggota sempat ditabrak para tersangka.
"Setelah ditabrak, anggota melakukan penembakan ke kaca belakang, sehingga mobil Datsun Go Panca yang warna putih ini yang dikendarai oleh pelaku itu terjerembab ke sawah," paparnya.
Setelah itu, lanjut Gupuh, dua tersangka yang ada di kendaraan tersebut mencoba melarikan diri. Polisi kemudian melayangkan tembakan peringatan, namun pelaku tidak berhenti. Sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan terukur kepada kedua tersangka.
"Yang satu dilakukan penembakan dan terkena di bagian belakang badan. Yang satu di paha. Setelah dibawa ke rumah sakit salah satu pelaku berinisial M, meninggal dunia tadi malam," kata Gupuh.
Sementara tiga tersangka lain yang berada dalam mobil tersebut, diamankan aparat kepolisian, dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut. "Nanti akan kami dalami apa saja yang kita dapatkan di dalam mobil hasil kejahatan itu nanti akan kami sampaikan di keterangan berikutnya," kata Gupuh.