Senin 08 Jul 2019 17:35 WIB

Ahli Gizi: Kemarau Dapat Timbulkan Masalah Gizi

Masyarakat diimbau mengonsumsi makanan yang bergizi dengan harga lebih terjangkau

Musim kemarau yang berdampak kekeringan menyebabkan aliran air di irigasi tidak sampai ke lahan-lahan sawah di Kampung Kawung Sari, Kelurahan Marga Mekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Ahad (7/7).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Musim kemarau yang berdampak kekeringan menyebabkan aliran air di irigasi tidak sampai ke lahan-lahan sawah di Kampung Kawung Sari, Kelurahan Marga Mekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Ahad (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli gizi Profesor Dr Hardinsyah MS mengatakan kemarau yang menyebabkan kekeringan dapat menimbulkan masalah kesehatan gizi meski dampaknya tidak secara langsung. "Secara ekologi, kemarau, suhu tinggi, panas menyebabkan sulitnya akses air," katanya saat dihubungi, Senin (8/7).

Kesulitan akses terhadap air itu, kata dia, memengaruhi ketersediaan makanan dan minuman serta kebersihan dan keamanannya. Krisis air tersebut dapat mengurangi produksi pertanian dan pada akhirnya meningkatkan harga bahan makanan.

Baca Juga

Kenaikan harga makanan tersebut dapat juga mengurangi daya beli masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Kenaikan harga makanan juga dapat mendorong masyarakat beralih membeli bahan makanan yang gizinya lebih rendah.

Peralihan konsumsi ke sumber makanan yang bergizi rendah dengan periode waktu cukup lama dapat meningkatkan risiko terkena malnutrisi atau gizi buruk. Karena itu, Hardinsyah mengimbau masyarakat untuk tetap mengonsumsi makanan yang bergizi dengan harga yang lebih terjangkau.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement