REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, meminta pemerintah mengantisipasi kenaikan harga. Harga cabai di tingkat pedagang naik seiring jumlah pasokan dari petani yang mulai menurun.
"Harga cabai mulai merangkak naik dalam dua bulan terakhir, harus diantisipasi dari sekarang, kalau tidak pada akhir tahun nanti bakal melambung lagi seperti kejadian pada 2016 lalu yang menembus Rp 125 ribu per kilogram," ujar pedagang cabai, Dwi,di Pasar Induk Kramat Jati, Senin (8/7).
Menurut dia, pemerintah harus dapat mengatur pola tanam petani dengan mengatur panen cabai setiap tiga bulan sekali. Misalnya, agar panen November-Desember, petani menanam cabai rawit padabulan ini atau Agustus-September.
"Jadi setiap bulannya harga bisa terkontrol, jangan nanti kalau naik signifikan pedagang yang disalahkan," ucapnya.
Untuk cabai rawit merah misalnya, berdasarkan data di Pasar Induk Kramat Jati pada periode Juni hingga Juli, naik dari Rp 20 ribu per kilogram menjadi Rp 43 ribu per kilogram, meningkat 40,90 persen.
Sementara harga cabai rawit hijau pada periode sama, naik 46 persen menjadi Rp 46 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 21 ribu per kilogram.
Dwi menambahkan, dalam sehari dirinya bisa menjual cabai rawit merah mencapai tiga ton, namun saat ini mulai menurunenjadi sekitar duaton. "Kalau harga cabai naik terus, bisa mengganggu penjualan harian nanti, susah cari pembeli," katanya.
Salah satu pembeli, Rina (45) menyatakan sepakat mengenai pemerintah harus mengantisipasi kenaikan cabai ke depannya. "Cabai mulai naik harganya, harga makanan jual juga bakal naik juga nantinya, pemerintah harus antisipasi," ujar Rina, yang mengaku memiliki warung makan sederhana.
Ia berharap kenaikan harga cabai lebih tinggi dapat ditahan sehingga tidak mengganggu aktivitas bisnis makanannya ke depan.