Senin 08 Jul 2019 22:06 WIB

Pansel KPK akan Helat Debat Publik untuk Peserta Capim

Debat publik untuk mengetahui kapasitas para capim KPK.

Red: Nashih Nashrullah
Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: Republika TV
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korups (KPK) periode 2019-2023 akan menggelar debat publik.

Debat tersebut rencananya akan disiarkan secara langsung di media televisi dan radio. Debat publik digelar jika para Capim KPK yang lolos tersisa 30 orang. 

Baca Juga

“Nanti akan ada debat publik bekerja sama dengan media-media televisi dan radio. Ini usulan dari para pimred media yang menginginkan tranparansi,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, dalam keterangannya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Senin (8/7).  

Yenti menjelaskan, debat publik yang akan digelar Pansel berbeda formatnya dengan debat publik saat Pilpres atau Pilkada. “Debat publik ini akan dikemas dengan seleksi, bukan eleksi seperti debat publik Pilpres atau Pilkada,” katanya.