Senin 08 Jul 2019 22:19 WIB

Maskapai Pastikan Penurunan Harga tak Ganggu Pendapatan

Penurunan tarif 50 persen dari batas atas LCC untuk alokasi kursi 30 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jum'at (21/6/2019). Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik dan berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu serta tidak berlaku secara menyeluruh.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jum'at (21/6/2019). Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik dan berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu serta tidak berlaku secara menyeluruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini sudah menetapkan penurunan harga tiket maskapai berbiaya hemat atau Low Cost Carrier (LCC) yang akan berlaku pada Kamis (11/7). Dengan adanya kebijakan tersebut, maskapai memastikan tidak akan mengganggu pendapatan perusahaan.

Direktur Utama Lion Air Rudy Lumingkewas mengatakan pendapatan perusahaan tidak akan terdampak dan akan menerapkan kebijakan tersebut. "Kita ikut saja. Nggak bicara soal itu (berdampak ke pendapatan). Kita ikut kebijakan pemerintah," kata Rudy di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (8/7).

Baca Juga

Dia menegaskan meskipun maskapai diminta menurunkan harga tiket namun stakeholder penerbangan memberikan kontribusinya. Dengan begitu, Rudy menegaskan Lion Air akan mengikuti ketentuan pemerintah.

Sementara itu, Direktur Keuangan Citilink Indonesia Ester Siahaan mengharapkan kebijakan tersebut tetap berdampak positif bagi maskapai. "Masih bisa menjaga peforma Citilink. Tidak masalah bagi kami. Kami harapkan tetap meningkatkan," jelas Ester.

Ester memprediksi dengan adanya penurunan harga tiket pesawat kemungkinan juga akan meingkatkan keterisian penumpang. Ester menuturkan okupasnsi pada pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat pada penerbangan Citilink berkisar 70 persen.

"Mungkin dengan harga murah bisa lebih banyak lagi. Targetnyabisa meningkat okupansinya 80 persen," jelas Ester.

Sebelumnya, pemerintah pada malam ini (8/7) resmi menetapkan penurunan harga tiket maskapai berbiaya hemat LCC untuk jam dan hari penerbangan tertentu. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penurunan tersebut verlaku pada Kami (11/7).

"Penurunan tarif 50 persen dari batas atas LCC untuk alokasi kursi 30 persen dari total kapasitas pesawat," kata Susiwijono dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Senin (8/7).

Dia menjelaskan penurunan tiket tersebut berlaku setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB atau waktu setempat. Susiwijono juga menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk rute domestik maskapai LCC yang menggunakan pesawat jet.

Dengan ketentuan 30 persen tersebut maka terdapat jumlah kursi yang berbeda yang tiketnya dijual dengan penurunan 50 persen. "Untuk maskapai Cititilink sebanyak 62 penerbangan perhari selasa kamis sabtu dengan total 3348 kursi.Lion Air 146 penerbangan perhari Selasa Kamis Sabtu dengan total 8278 kursi," jelas Susiwijono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement