REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional di El Hotel Royale, Bandung, Senin (8/7) malam. Acara bertema 'Uji Sahih Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan' ini dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kepala Badan Litbang Serta Pendidikan dan Pelatihan Kemenag Abdurrahman Mas'ud mengatakan, uji shahih terjemahan Alquran ini telah dilakukan sejak 2018 lalu dalam acara Mukernas Ulama Alquran, yang mana saat itu hanya membahas juz 1 sampai juz 20. Untuk menyempurnakan, maka pada Ijtima Ulama Alquran ini akan membahas 10 juz terakhir.
Selain membahas terjemahan Alquran, Abdurrahman Mas'ud berharap, para ulama Alquran dan pakar Alquran yang menjadi peserta acara ini juga membahas tentang isu-isu aktual yang berkembangan di masyarakat. "Diharapkan acara ini membahas tema-tema aktual yang berkembangkan di kalangan umat Islam," ujar Mas'ud.
Dalam perkembangannya, terjemahan Alquran terus diperbaiki dan disempurnakan oleh LPMQ. Sejak diterbitkan pertamakali pada 1965, terjemahan Alquran ini setidaknya telah melalui proses perbaikan dan penyempurnaan sebanyak dua kali, yakni pada 1989 dan 2002.
Seiring dengan perkembangan dinamika masyarakat dan bahasa Indonesia, LPMQ kembali melakukan kajian dan pengembangan terjemahan Alquran. Kajian yang telah dilakukan sejak 2016 hingga 2019 ini melibatkan para pakar Alquran, tafsir, dan tim ahli bahasa Indonesia. Dengan demikian, terjemahan Alquran lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Salah satu ahli tafsir Alquran yang menjadi peserta, KH. Sahiron Syamsuddin mengatakan, Ijtima Ulama Alquran ini sangat penting bagi para ulama Alquran untuk memberikan kontribusinya dalam menerjemahkan Alquran.
"Saya melihat Ijtima Ulama Alquran ini sangat penting, sangat signifikan. Karena dengan kumpulnya para ulama yang sudah lama mengkaji Alquran itu, satu sama lain memberikan kontribusi pemkirannya, khususnya dalam hal pemaknaan terhadap ayat-ayat Alquran," ujar Sahiron.
Menurut dia, terjemahan Alquran sangat dibutuhkan oleh orang banyak, sehingga para ulama Alquran selama bertahun-tahun telah mengkaji terjemahan Alquran agar bisa lebih dekat dengan kebenaran. Namun, dalam acara kali ini, menurut dia, para ulama Alquran akan membahas secara memdalam dari mulai juz 21 hingga 30. Karena, juz sebelumnya telah selesai dikaji.
"Jadi, ijtima ini sangat penting dalam rangka mencari kebenaran, mencari terjemahan seperti apakah yang lebih mendekati makna yang kemungkinan besar dimaksud oleh Allah secara lahiriyah," ucap dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.