REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga hari ketujuh sejak 1 Juli 2019, penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) dengan dilengkapi kamera baru sudah merekam 1.440 pelanggaran. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Naseer mengatakan pelanggaran-pelanggaran tersebut terpantau di 10 titik pantau.
Kesepuluh titik pantau itu tersebar di sepanjang Harmoni hingga ke Bundaran Senayan. "Total selama tujuh hari dari tanggal 1 Juli 2019 hingga 7 Juli 2019, ada 1.440 pelanggaran yang terekam E-TLE," kata Naseer dalam pesan singkatnya, Senin (8/7).
Pelanggaran-pelanggaran itu terpantau di jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Kementerian Pariwisata, Simpang Bundaran Patung Kuda, dan Simpang Sarinah arah HI. Pelanggaran juga terjadi di Simpang Sarinah arah Monas, JPO Plaza Gajah Mada, Flyover Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka arah Semanggi, JLNT Kasablanka arah HI, JPO Kemenpan, JPO Ratu Plaza, dan JPO Hotel Sultan.
Pada 10 titik pantau tersebut, ada 824 pelanggaran berupa tidak mengenakan sabuk pengaman, pelanggaran marka sebanyak 306 pelanggaran, dan pelanggaran ganjil genap sebanyak 252 pelanggaran. "Sementara pelanggaran penggunaan gawai (HP) terpantau sebanyak 58," ujarnya.
Dengan adanya E-TLE tersebut, Polda Metro Jaya berharap masyarakat Jakarta semakin disiplin dalam berlalu lintas baik dengan kehadiran petugas polisi atau pun tidak. "Rambu-rambu itulah yang menjadi acuannya. Jadi kita bisa mendisiplinkan diri sendiri, keluarga, masyarakat, akan banyak investor yang masuk ke Jakarta, berbondong-bondong melihat kota ini teratur dan aman. Tentunya kami juga terus menggelorakan kegiatan preventif," ujarnya menambahkan.
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menambah 12 kamera ETLE di 10 titik. Kamera-kamera teresbut antara lain berada di JPO depan Kementerian Pariwisata, Simpang Bundaran Patung Kuda, Simpang Sarinah arah HI, Simpang Sarinah arah Monas, dan JPO Plaza Gajah Mada.
Kamera tersebut menambah 12 kamera sebelumnya yang dipasang di Sudirman-Thamrin hingga saat ini mampu menganalisis pelanggaran. Di antaranya seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, memakai ponsel saat berkendara, dan melanggar ganjil-genap. Pada September mendatang sebanyak 81 kamera tilang elektronik direncanakan akan dipasang di seluruh jalanan Jakarta.