REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri mengeluarkan radiogram tentang pelaksanaan Festival Gapura Cinta Negeri untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74. Radiogram tersebut ditujukan kepala Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia dengan nomor 080/5739/SJ.
“Festival digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 dan untuk menciptakan sebuah gerakan yang mengusung nilai cinta negeri,”kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam keterangan tertulis pada Selasa (9/7).
Sebagaimana Radiogram tersebut, diberitahukan bahwa: Pertama, Kemendagri, Setneg, dan BEKRAF akan menyelenggarakan Festival Gapura Cinta Negeri tingkat RW. Periode pelaksanaan pada tanggal 8 Juli sampai dengan 17 Agustus 2019.
Kedua, kepala daerah diminta mensosialisasikan secara masif, menggerakan elemen masyarakat serta memfasilitasi pelaksanaan lomba melalui swadaya masyarakat di tingkat Rukun Warga (RW).
Ketiga, ketentuan mengenai Festival Gapura Cinta Negeri tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Lomba Festival Gapura Cinta Negeri Tahun 2019. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website www.kemendagri.go.id, atau www.gapuracintanegeri.com
Hadi menjelaskan, festival ini menjadi momentum menguatkan persatuan bangsa. Masyarakat dari berbagai latar belakang berkumpul bersama untuk meramaikan momentum tersebut.