Selasa 09 Jul 2019 12:17 WIB

Amnesty International Indonesia Temui Kapolda Metro Jaya

Amnesty melakukan verifikasi temuan terkait kerusuhan 21-23 Mei.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono membahas temuan-temuan dalam insiden kerusuhan 21-23 Mei 2019, Selasa (9/7).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono membahas temuan-temuan dalam insiden kerusuhan 21-23 Mei 2019, Selasa (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/7). Usman mengatakan, kedatangannya bersama tim Amnesty International Indonesia hari ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya bersama tim supervisi Mabes Polri terkait verifikasi temuan-temuan Amnesty dalam insiden kerusuhan 21-23 Mei 2019.

"Kemarin kita telah bertemu dengan tim supervisi Mabes Polri yang menangani masalah kekerasan dan kerusuhan di bulan bulan Mei, hari ini kita ingin membahas lebih jauh, lebih detail dengan Pak Gatot Eddy, Kapolda Metro Jaya," kata Usman saat ditemui di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca Juga

Usman menyebut, pertemuannya dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono itu ingin membahas mengenai temuan awalan Amnesty International Indonesia berkenaan dengan dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah warga masyarakat sipil. Termasuk membahas upaya Polri untuk mengusut pemicu kerusuhan serta orang-orang yang terlibat di dalam kerusuhan. Termasuk juga penyerangan asrama Brimob di Slipi, Jakarta Barat dan perusakan properti, seperti kendaraan polisi.

"Tindakan-tindakan kriminal semacam itu yang tentunya kami sangat mendukung agar Polri bekerja dengan profesional mengusutnya," ujar Usman.

Ia pun menegaskan, jika ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum agar diproses dengan cara profesional dan terpercaya. Sesuai slogan Polda Metro Jaya, Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter).

"Tentu saja tidak boleh lupa, apabila ada anggota Polri yanfg melakukan pelanggaran hukum juga diproses dengan cara yang sama, dengan cara profesional dan terpercaya," imbuh Usman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement