REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatra Barat, di Padang Aro, Selasa (9/7), terkait penetapan Bupati Solok Selatan 2016-2021 Muzni Zakaria (MZ) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan.
KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lantai satu Setdakab Solok Selatan. Ruangan yang digeledah KPK yaitu ruangan Pengadaan Barang dan Jasa, ruangan kerja Bupati, dan Unit Layanan Pengadaan.
Selain menggeledah ruangan kerja Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan. KPK membentuk dua tim dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.
Di kantor Dinas PU Tata Ruang dan Pertanahan KPK terlihat berada di ruangan Bina Marga dan Cipta Karya. Di mana ruang Cipta Karya dan Bina Marga berada di lantai satu, dan menghadap langsung ke halaman sehingga petugas KPK bisa terlihat dengan jelas dari halaman.
KPK mulai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan Dinas PU sekitar pukul 09.00 WIB dan sampai pukul 11.50 WIB masih berada di dalam ruangan. KPK mendatangi kantor Dinas PU dengan tiga unit mobil, dan hingga berita ini diturunkan belum terlihat ada dokumen yang dibawa keluar.
Namun petugas kepolisian masih terlihat berjaga di depan kantor Dinas PU dan depan kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Salah seorang warga setempat Mur (46) mengaku terkejut tiba-tiba ada polisi bersenjata lengkap masuk ke Dinas PU Solok Selatan.
Namun, ia yang sudah berada di sekitar kantor itu sejak pagi tidak tahu kedatangan rombongan dengan pengawalan ketat itu dalam kegiatan apa. "Benar, ada yang datang dengan tiga mobil dikawal polisi bersenjata, dan beberapa orang terlihat memakai rompi KPK," ujarnya. Rombongan tersebut katanya, datang dengan tiga unit mobil berwarna hitam.