REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama saat ini tengah menggelar kegiatan Ijtimak Ulama Alquran Nasional dalam rangka menyempurnakan revisi terjemahan Alquran yang dilakukan sejak 2016 lalu. Kegiatan ini diikuti seratusan lebih peserta yang terdiri dari para ulama, pakar Alquran, dan ahli bahasa.
Menteri Agama Lukmam Hakim Saifuddin menargetkan, revisi terjemahan Alquran terbaru tersebut bisa selesai pada Agustus 2019, sehingga bisa membantu masyarakat dalam memahami Alquran.
"Mudah-mudahan LPMQ yang dikepalai oleh Pak Muchlis Hanafi mentargetkan mudah-mudahan di bulan Agustus ini sudah bisa selesai," ujar Lukman usai membuka kegiatan Ijtima Ulama Alquran di E Hotel Royale, Bandung, Senin (8/7) malam.
Ijtima Ulama Alquran itu dilaksanakan selama tiga hari, tepatnya pada 8-10 Juli 2019. Ada dua agenda besar yang dibahas. Pertama, yaitu seminar penerjemahan Alquran, yang mana dalam forum ini mendiskusikan kajian seputar penerjemahan Alqur’an dan hal-hal yang terkait dengan upaya penerjemahan Alqur’an.
Sedangkan agenda kedua adalah pembahasan terjemahan Alquran, khususnya mulai dari juz 21 hingga juz 30. Sementara, juz 1 sampai 20 telah diuji tashih pada Mukernas Ulama Alquran 2018 lalu dan telah dibahas sejak 2016 silam.
Setelah selesai dibahas dan revisi, Kemenag nantinya akan meluncurkan dan mencetaknya secara massal untuk masyarakat. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin mengatakan, penerbitan revisi terjemahan Alquran terbaru itu rencananya akan dilakukan pada 2020.
"Yang disampaikan Pak Menteri itu kan target selesainya revisi, sedangkan penerbitannya kita targetkan tahun 2020," kata Amin saat dikonfirmasi lebih lanjut, Selasa (9/7).