Selasa 09 Jul 2019 15:38 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, hambatan dalam permasalahan kekerasan seksual yakni adanya ketidakpahaman kebutuhan perempuan yang menjadi korban.
Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherawati mengatakan, saat ini negara masih belum paham harus berbuat apa untuk korban kekerasan seksual.
Dalam hal ini, Sri mengatakan Komnas Perempuan telah berperan aktif memberikan fakta serta informasi terkait kekerasan seksual.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja