Selasa 09 Jul 2019 17:37 WIB

Polri Belum Menerima Laporan Tim Investigasi Kasus Novel

Setelah Polri menerima hasilnya, ada tim teknis internal yang mempelajari.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo
Foto: Antara/Reno Esnir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri masih menunggu hasil penyelidikan tim investigasi penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, institusinya belum menerima dan membaca laporan serta rekomendasi tim investigasi terkait hasil penyelidikan selama ini.

“(Laporannya) masih belum diserahkan. Kami nanti akan pelajari apa hasilnya,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (9/7).

Baca Juga

Dedi menerangkan, setelah Polri menerima hasilnya, ada tim teknis internal yang mempelajari dan akan menyampaikan langkah lanjutan dari temuan yang dihasilkan. “Nanti akan disampaikan,” sambung Dedi.

Tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk pengungkapan kasus Novel Baswedan sudah habis masa tugasnya, pada 7 Juli lalu. Setelah enam bulan terbentuk sejak 8 Januari, tim itu diminta untuk menyelidiki dan mengungkap fakta peristiwa penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap Novesl Baswedan.