Selasa 09 Jul 2019 17:39 WIB

Enam Fokus Indonesia dalam Industri Halal

Pengembangan industri halal harus dilakukan menyeluruh.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Wisata Halal. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Wisata Halal. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri halal Indonesia dinilai perlu menetapkan fokus pengembangan. Chairman of Indonesia Halal Value Chain (IHLC), Sapta Nirwandar mengatakan ada enam fokus yang telah ia sarankan pada pemerintah untuk pengembangan segera.

"Kita sarankan harus kembangkan keuangan syariah, makanan, fashion, kosmetik, farmasi dan pariwisata," kata dia di Sekretariat Kadin Indonesia, Jakarta, Selasa (9/7).

Baca Juga

Sektor-sektor tersebut akan menjadi pintu Indonesia untuk menjadi pemain utama di kancah global. Hal ini karena potensi terbesar ada di enam sektor tersebut sehingga perlu digarap beriringan.

Menurutnya, mengembangkan industri halal tidak bisa setengah-setengah karena semua sektor akan terkait. Saat ini Indonesia sudah jadi pemain besar sebagai pengekspor produk halal ke negara OKI dengan nilai 8,7 miliar dolar AS meski masih didominasi bahan mentah.

Ini perlu terus ditingkatkan dengan menentukan fokus atau subsektor dari segmen-segmen yang digarap. Sapta menjelaskan, Indonesia sudah banyak diakui oleh negara-negara OKI sebagai pemilik potensi yang besar. IHLC sendiri telah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman dengan sejumlah negara Timur Tengah untuk membantu pengembangan produk halal. 

"Ibaratnya, jika kita sudah selesaikan masalah halal di Indonesia, maka kita sudah selesaikan masalah dunia," kata dia.

Maka dari itu, ia mendorong agar pengusaha Indonesia berkomitmen untuk go global. Salah satunya dengan taat regulasi halal karena itu menjadi pintu masuk agar diterima oleh negara-negara Arab yang juga memperhatikan sertifikasi halal.

Negara-negara seperti Jepang, Korea, Thailand, Australia, Eropa juga telah berkomitmen dengan membangun ekosistem halal sendiri. Sapta mengatakan peningkatan bisnisnya bisa mencapai 30 persen. Pun, produk atau wilayah yang tidak peduli pada sertifikasi halal akan otomatis ditinggalkan pasar.

Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin Indonesia, Fachry Thaib menyampaikan Indonesia harus bergegas agar tidak tertinggal dari negara lain yang juga mulai menggarap potensi halal. Menurutnya, Indonesia perlu memperluas target pasar mengingat potensi yang ada.

Fachry mengatakan saat ini, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Secara jumlah, usaha kecil di Indonesia mencapai 93,4 persen, usaha menengah seesar 5,1 persen, dan usaha besar hanya satu persen.

Selain regulasi yang bersifat //top down//, perlu ada upaya lebih lanjut dalam bentuk literasi bagi para pelaku UMKM. Agar mereka juga memahami, bahwa produk bersertifikasi halal dapat meningkatkan dan memperkuat pertumbuhan usaha mereka.

"Harus disemangati bahwa sertifikasi itu bukan untuk memberatkan melainkan meningkatkan bisnis," katanya.

Selama tahun 2018, perdagangan produk halal global telah mencapai 2,8 triliun dolar AS yang mayoritas sebesar 1,4 triliun bergulir di industri makanan minuman. Pedagangan produk halal obat dan farmasi tercatat 506 miliar dolar AS, kosmetik 230 miliar dolar AS, dan lain-lain sebesar 660 miliar dolar AS.

Meski masalah ekspor belum diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Kadin meyakini keseriusan dalam sertifikasi halal bisa membawa Indonesia menikmati potensi yang terus meningkat. Diperkirakan pada 2023, jumlah perdagangan produk halal global bisa mencapai lebih dari tiga triliun dolar AS.

"Maka kami mengajak para pelaku usaha untuk menyongsong era halal ini, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah niscaya, jangan sampai kita tertinggal jauh dari Malaysia, Thailand, Singapura," katanya.

Untuk biaya sertifikasi halal, Ketua BPJPH, Sukoso menjanjikan tidak akan memberatkan industri. Menurutnya, biaya sertifikasi akan tetap dibayar penuh namun tidak semua berasal dari pelaku UMKM. Bisa saja ada subsidi dari pemerintah. Ketentuannya masih dibahas dengan sejumlah pihak terkait termasuk Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement