Selasa 09 Jul 2019 19:58 WIB

Turki Kembali Gagalkan Penyelundupan Patung Kuno Romawi

Penyelundupan patung kuno Romawi terjadi di Turki Selatan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Bendera Turki di jembatan Martir, Turki
Foto: AP
Bendera Turki di jembatan Martir, Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL— Kepolisian Turki mengamankan sebuah patung kuno berbentuk tiga kepala yang hendak diselundupkan dalam sebuah bagasi kendaraan di Provinsi Denizli, Turki Selatan. Dalam operasi anti penyelundupan itu, polisi juga mengamankan empat orang tersangka penyelundup patung kuno.  

Berdasarkan keterangan para arkeolog, patung kuno tersebut diperkirakan berasal dari zaman Romawi. “Para arkeolog mencatat patung itu berasal dari zaman Romawi, patung itu dibawa ke direktorat museum setempat,” seperti dilansir Daily Sabah pada Selasa (9/7).  

Baca Juga

Turki memang tengah gencar melakukan operasi Anto penyelundupan. Hal itu dilakukan untuk menghentikan penjualan benda-benda bersejarah secara ilegal. Selain itu juga untuk melindungi warisan budaya negara.  

Hal itu menjadi penting bagi Turki yang mempunyai 3.000 kota kuno dan 42 peradaban yang dapat menjadi daya tarik wisatawan berkunjung ke Turki setiap tahunnya.  

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement