Selasa 09 Jul 2019 22:37 WIB

Anggota DPRD Malaysia Diduga Perkosa PRT Indonesia

Korban telah membuat laporan ke polisi Malaysia.

Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kepolisian membenarkan seorang anggota DPRD atau Exco Pemerintah Negeri Perak Malaysia sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia.

Sebagaimana diberitakan media dalam jaringan setempat, Selasa, korban telah membuat laporan ke polisi Senin malam setelah diperkosa di kediaman laki-laki tersebut di Meru, Ipoh.

Baca Juga

"Ya, kami sudah menerima laporan polisi yang dibuat korban semalam dan penyelidikan kini sedang dijalankan. Sekarang ini beum ada penangkapan namun pelaku akan ditahan dalam waktu dekat untuk membantu penyelidikan," kata Kepala Bagian Penyelidikan Seksual, Wanita dan Kanak-Kanak (D11), Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ), Bukit Aman, Asisten Komisioner Choo Lily, Selasa (9/7).

Menteri Besar Perak, Datuk Seri Ahmad Faizal Azumu kepada Astro Awani mengatakan pihaknya telah diberitahu mengenai satu laporan polisi yang dibuat oleh pembantu rumah tangga tersebut. Kementerian menyerahkan kepada pihak polisi untuk menjalankan penyelidikan.

"Pemerintah Perak memandang serius dakwaan tersebut dan meminta semua pihak memberi ruang kepada aparat untuk menjalankan penyelidikan penuh secara nyata dan profesional," katanya.

Ketua Partai DAP Perak Nga Kor Ming mengatakan pihaknya memandang serius dakwaan tersebut dan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan.

Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat mengatakan Tim Satgas Perlindungan WNI masih melakukan pengecekan dan koordinasi termasuk dengan otoritas Malaysia untuk mencari klarifikasi atas kabar yang baru diterima ini.

"Saya saat ini sedang berkoordinasi dengan Ketua Satgas Perlindungan WNI," katanya

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement