Selasa 09 Jul 2019 23:21 WIB

Dewan Pakar TPF Novel: Ada Jenderal Bintang Tiga Diperiksa

TPF telah melaporkan hasil kerjanya selama enam bulan ke Kapolri.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Perwira bintang tiga Polri aktif terungkap ikut diperiksa dalam penyelidikan fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Salah satu anggota Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tersebut, Hermawan Sulistyo mengungkapkan, perwira bintang tiga itu diperiksa karena namanya disebut dalam hasil penyelidikan Polri sebelum TPF terbentuk.

Baca Juga

“Kami memeriksa semua hasil penyelidikan yang lama. Dan pada kasus ini, kami juga ada memeriksa jenderal bintang tiga,” kata Hermawan saat melaporkan hasil kerja TPF ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7).

Namun Hermawan, menolak mengungkap nama perwira bintang tiga yang ikut diperiksa dalam pengungkapan dan penyelidikan yang dilakukan oleh TPF.

TPF menyerahkan laporan hasil penyelidikannya setelah enam bulan bekerja mengungkap fakta peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan. Novel diserang dengan menggunakan air keras pada April 2017.

Serangan itu mengakibatkan penglihatannya rusak akibat mata sebelah kirinya yang cacat lantaran air keras. Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk TPF setelah dua tahun peristiwa penyerangan tersebut tak terungkap pelaku dan aktor intelektualnya.

TPF itu berisikan 65 anggota yang terdiri dari kepolisian, akademisi, dan aktivis hak asasi, serta peneliti. Hermawan sendiri, salah satu anggota dewan pakar TPF yang berasal dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Ia menemani sejumlah kalangan sipil lainnya yang berada di dewan pakar TPF seperti Profesor hukum Indriyanto Seno Aji, dan pegiat HAM Hendardi, serta mantan Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, juga Ifdhal Kasim.

Menyangkut pemeriksaan terhadap perwira berbintang aktif tersebut, sebetulnya juga pernah diungkapkan oleh anggota dewan pakar lainnya, Nur Kholis. Ia pernah mengatakan ada dua periwara berpangkat bintang yang diperiksa TPF lantaran dianggap mengetahui peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel.

Namun, seperti halnya Hermawan, Nur Kholis juga kerap menolak menyebut para perwira berbintang yang ikut diperiksa tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, yang menemani TPF melaporkan hasil kerjanya kepada Kapolri, Selasa (9/7) menambahkan, dari hasil laporan TPF, memang ada sejumlah fakta baru yang menarik.

Pun progres pengungkapan yang positif. Akan tetapi kata dia,  hasil laporan yang kerjakan tim investigasi tersebut baru akan diungkapkan ke publik setelah Polri mempelajari. “Insya Allah akan kami sampaikan dalam pekan ini,” ujar dia di Mabes Polri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement