REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Besar Perak, Datuk Seri Ahmad Faizal Azumu, menegaskan bahwa pemerintah setempat menanggapi serius kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang anggota DPRD atau Exco Pemerintah Negeri Perak Malaysia terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia.
Dia menambahkan, pemerintah negara bagian Perak berjanji akan segera membuat keputusan setelah pihak kepolisian menyelesaikan proses investigasi. Demikian disampaikannya melalui pernyataan resmi pada Selasa (9/7).
Bagaimanapun, Azumu meminta masyarakat untuk mempercayai jalannya penegakan hukum oleh kepolisian. Dia pun berharap, proses investigasi akan berjalan secara profesional dan transparan.
Partai Aksi Demokratis (DAP) Perak juga turut menanggapi kasus dugaan pemerkosaan PRT asal Indonesia oleh anggota DPRD Malaysia ini. Ketua DAP Perak Nga Kor Ming mengatakan kasus ini merupakan tuduhan yang serius.
"Partai melihat masalah ini dengan perhatian yang serius," ujar Ming, seperti dilansir The Star, Rabu (10/7).
DAP Perak, lanjut Ming, akan memastikan bahwa tidak akan ada pihak yang berada 'di atas' hukum terkait kasus dugaan pemerkosaan ini. Ming menyerahkan proses investigasi kasus dugaan pemerkosaan ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
"Kami menyerahkan kepada otoritas untuk melakukan investigasi penuh," terang Ming.
Bertepatan dengan mencuatnya kasus ini, upacara pengambilan sumpah untuk anggota DPRD Perak di Istana Iskandariah, Kuala Kangsar, mengalami penundaan. Sebelumnya, upacara pengambilan sumpah untuk anggota DPRD Perak direncanakan akan digelar pada Kamis (11/7).
Pihak pemerintah negara bagian Perak mengumumkan penundaan ini pada Selasa (9/7). Pihak pemerintah negara bagian Perak tak mengungkapkan alasan penundaan upacara pengambilan sumpah ini. Akan tetapi mereka menyatakan akan mengumumkan tanggal baru untuk penyelenggaraan upacara pengambilan sumpah anggota DPRD Perak.