Rabu 10 Jul 2019 03:01 WIB

Pejabat Malaysia Soroti Dugaan Pemerkosaan PRT Indonesia

Pemerintah Perak, Malaysia, anggap serius kasus dugaan pemerkosaan PRT Indonesia

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Besar Perak, Datuk Seri Ahmad Faizal Azumu, menegaskan bahwa pemerintah setempat menanggapi serius kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang anggota DPRD atau Exco Pemerintah Negeri Perak Malaysia terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia.

Dia menambahkan, pemerintah negara bagian Perak berjanji akan segera membuat keputusan setelah pihak kepolisian menyelesaikan proses investigasi. Demikian disampaikannya melalui pernyataan resmi pada Selasa (9/7).

Baca Juga

Bagaimanapun, Azumu meminta masyarakat untuk mempercayai jalannya penegakan hukum oleh kepolisian. Dia pun berharap, proses investigasi akan berjalan secara profesional dan transparan.

Partai Aksi Demokratis (DAP) Perak juga turut menanggapi kasus dugaan pemerkosaan PRT asal Indonesia oleh anggota DPRD Malaysia ini. Ketua DAP Perak Nga Kor Ming mengatakan kasus ini merupakan tuduhan yang serius.

"Partai melihat masalah ini dengan perhatian yang serius," ujar Ming, seperti dilansir The Star, Rabu (10/7).

DAP Perak, lanjut Ming, akan memastikan bahwa tidak akan ada pihak yang berada 'di atas' hukum terkait kasus dugaan pemerkosaan ini. Ming menyerahkan proses investigasi kasus dugaan pemerkosaan ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

"Kami menyerahkan kepada otoritas untuk melakukan investigasi penuh," terang Ming.

Bertepatan dengan mencuatnya kasus ini, upacara pengambilan sumpah untuk anggota DPRD Perak di Istana Iskandariah, Kuala Kangsar, mengalami penundaan. Sebelumnya, upacara pengambilan sumpah untuk anggota DPRD Perak direncanakan akan digelar pada Kamis (11/7).

Pihak pemerintah negara bagian Perak mengumumkan penundaan ini pada Selasa (9/7). Pihak pemerintah negara bagian Perak tak mengungkapkan alasan penundaan upacara pengambilan sumpah ini. Akan tetapi mereka menyatakan akan mengumumkan tanggal baru untuk penyelenggaraan upacara pengambilan sumpah anggota DPRD Perak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement