REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengharapkan periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2019-2024, dapat kembali meningkatkan tunjangan kinerja anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Harapan tersebut, Tito sampaikan langsung saat memberikan sambutan perayaan HUT Bhayangkara ke-73, di Silang Monas, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (10/7).
Tito, dalam pernyataannya mengatakan, Presiden Jokowi sudah pernah menaikkan tunjangan bagi personel Polri dan TNI pada Juli 2018 sebesar 70 persen.
“Di kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas peningkatan kinerja bagi personel Polri dan TNI,” kata Tito.
Namun ujar dia, besar harapan agar di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi peningkatan tunjangan tersebut, diadakan lagi. Tito bahkan berharap peningkatan tunjangan tersebut, sebesar 100 persen.
“Tersimpan harapan kepada Bapak Presiden (Jokowi), kiranya tunjangan kinerja TNI dan Polri di masa kepemimpinan bapak lima tahun ke depan, Insya Allah dapat meningkat seratus persen,” sambung Tito.
Akan tetapi, harapan Tito agar harapannya itu makbul, bukan tanpa syarat. Sebelum menyampaikan harapannya itu, kata Tito Polri dan TNI punya komitmen yang sama untuk memberikan jaminan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Jaminan tersebut, kata Tito, bukan cuma sebagai tugas dan tanggung jawab TNI dan Polri, melainkan bentuk kewajiban membantu pemerintah dalam menjalankan setiap program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga, kata Tito dengan peran Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Presiden Jokowi bersama kabinetnya mendatang, bisa meningkatkan pendapatan nasional.
“Kami siap untuk menjaga stabilitas kamtibmas Pak (Presiden), agar pendapatan negara naik,” sambung Tito. Meski ungkapan Tito tersebut disampaikan dalam mimik tak serius, sambutan tepuk tangan menanggapi harapan Kapolri tersebut.