Rabu 10 Jul 2019 12:20 WIB

Alfamart Beri Penghargaan Jajaran Polres Depok

Penghargaan diberikan karena mengungkap perampokan di dua toko Alfamart.

Alfamart memberikan penghargaan kepada 15 anggota Polres Depok.
Foto: Alfamart
Alfamart memberikan penghargaan kepada 15 anggota Polres Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Alfamart memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Depok. Penghargaan diberikan atas keberhasilan Polres mengungkap dan menangkap perampokan yang terjadi di dua toko Alfamart wilayah Depok Bulan Mei dan Juni lalu.

Baca Juga

Piagam Penghargaan simbolis diserahkan oleh Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman kepada Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto, SH, S.Ik di sela apel pagi Polres Depok, Rabu (10/7). Ke-15 jajaran Polres Depok mendapat piagam penghargaan dari Alfamart.

“Hari ini kami berkesempatan untuk mengapreasiasi secara langsung jajaran Polres Depok yang berhasil menangkap pelaku tindakan kriminal perampokan yang menimpa salah satu toko kami di Depok,” ujar Nur Rachman seperti dalam siaran persnya.

Nur Rachman melanjutkan, penangkapan ini bisa menjadi efek jera kepada pelaku dan orang lain yang ingin berbuat jahat. “Rasa aman tercipta atas kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dan atas nama manajemen kami mengucapkan terima kasih atas kinerja baik kepolisian,” ujarnya.

Seluruh toko Alfamart telah dilengkapi CCTV, namun meski begitu tindakan pencurian atau perampokan tetap bisa saja terjadi. “Kami berusaha selalu memberikan rasa aman baik kepada konsumen atau karyawan kami, namun tetap butuh asuransi keamanan yang bisa diberikan oleh kepolisian,” tambah Nur.

Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto mengungkapkan bangga kepada jajaran anggotanya yang selalu tanggap terhadap tindakan yang mengganggu ketentraman. “Semoga keberhasilan ini bisa menjadi pelecut semangat anggota yang lain dalam menciptakan keamanan bagi masyarakat,” jelas Didik.

Sebelumnya, telah terjadi perampokan di Toko Alfamart Abdul Wahab yang terjadi pada 25 Mei dan Toko Alfamart Bojong Gede pada 26 Juni, yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Tersangka bernama Efran dan Andi telah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

Ke- 15 jajaran tersebut adalah:

Kombes Didik Sugiarto, SH, S.Ik

AKBP Arya Perdana SH, S.Ik, M.si

Kompol Deddy Kurniawan, SH, S.Ik, MM, M.Si,

Iptu Suparno, SH

Aiptu Supartono

Aiptu M. Rohmad

Aiptu Edy Haryanto

Aipda Arif Santoso

Aipda Ariek Dwi Satrio

Bripka Sutrisno

Bripka Nafirulloh

Bripka Dirsyah M. Nasir

Aiptu Jumeno

Iptu Bery Kusnanto SH

Brigadir Supriyadi SH

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement