REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infantri Raider 600 Modang Kodam IV Mulawarman di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara telah mengamankan pakaian bekas yang diduga diselundupkan dari Malaysia. Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 600 Mdg, Mayor Inf Ronald Wahyudi menjelaskan kronologisnya.
"Bermula dari prajurit yang menjaga perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Pos Salang Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan melihat sebuah mobil truk melintas pada Selasa (9/7)," jelas Ronald. Truk itu melintas sekitar pukul 23.00 WITA.
Mobil berkapasitas 16 ton ini melintas dari arah wilayah Malaysia. Muatan truk roda enam bercat hijau itupun diperiksa. Ternyata muatannya berupa pakaian bekas dan karpet yang ditutup dengan terpal.
Truk tersebut bermuatan 199 karung pakaian bekas dan 50 lembar karpet yang diselundupkan dari Malaysia. Pada saat diperiksa, sopir truk ini tidak dilengkapi dokumen terkait muatannya.
Temuan barang selundupan ini langsung dilaporkan kepada Komandan SSK 3 Kapten Inf Adi Setiadi Nugroho di Pos Tembalang untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Setelah dilakukan pemeriksaan kepada supir kendaraan tersebut, didapatkan informasi bahwa barang-barang tersebut rencana akan dibawa menuju Kota Balikpapan," beber Ronald.
Saat ini, kendaraan bermuatan pakaian bekas dan puluhan karpet ini masih ditahan di Pos Tembalang. Selanjutnya, mobil dan muatannya akan diserahkan ke aparat kepolisian dan bea cukai setempat untuk proses hukum lebih lanjut.