REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) mengadakan seminar etika profesi dengan tema ‘Profesi Konsultan Pajak dan Profesi Akuntan Publik’. Seminar diadakan di Aula UBSI Kalimalang, Jalan SMA Kapin nomor 292 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (2/7).
“Seminar ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusan Manajemen Pajak dan memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai lingkup kerja Konsultan Pajak dan Akuntan publik,” jelas Eka Dyah Setyaningsih selaku Ketua Prodi Manajemen Pajak, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (9/7).
Acara itu diikuti oleh mahasiswa Program Studi Manajemen Pajak semester enam dari beberapa kampus UBSI, yakni UBSI Kampus Cengkareng, Salemba 45 dan Dewi Sartika 289 Jakarta. “Profesi konsultan pajak terutama berkaitan dengan dunia kerja saat ini, sangat penting,” kata Eka saat membuka seminar.
Nara sumber adalah Sukiatto Oyong SE, Ak, Msi. Ia adalah Dewan Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2014-2019.
Ia memaparkan materi mengenai profesi konsultan pajak mulai dari syarat untuk menjadi konsultan pajak, etika profesi yang berlaku saat menjadi konsultan pajak serta pemaparan masalah lain yang berhubungan dengan profesi konsultan pajak.
Eka menambahkan, melalui seminar ini diharapkan mahasiswa dapat mengenal dan memahami profesi konsultan pajak yang dapat dijadikan karir untuk mahasiswa ketika lulus nantinya.
“Seminar etika profesi seperti ini akan terus dilaksanakan pada masa yang akan datang dengan topik yang lebih aktual. Hal itu disesuaikan dengan tuntutan kompetensi lulusan mahasiswa Manajemen Pajak di dunia kerja nantinya di era industri 4.0. Dengan demikian, UBSI dapat terus memotivasi mahasiswa untuk meraih karirnya setelah lulus nanti,” tutur Eka.