Rabu 10 Jul 2019 18:23 WIB

Amnesty Serahkan Rekaman Video Terkait Kerusuhan 21-22 Mei

Video yang diserahkan terkait dugaan penyiksaan oleh kepolisian.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Aksi 22 Mei. Sejumlah massa membakar ban di tengah jalan Kemanggisan Utama, Slipi Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Aksi 22 Mei. Sejumlah massa membakar ban di tengah jalan Kemanggisan Utama, Slipi Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amnesty International Indonesia menyerahkan hasil kerja mereka terkait kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei kepda Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pada kesempatan ini mereka turut menyerahkan sejumlah rekaman video yang sudah terverifikasi.

"Kita terima itu sebetulnya 20-an tapi yang baru diverifikasi sekitar enam sampai sembilan, tapi yang enam itu khusus untuk penyiksaan," kata Manajer Riset Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, di kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Baca Juga

Menurutnya, video yang diserahkan tersebut khusus terkait dugaan penyiksaan atau perilaku buruk lainnya oleh kepolisian. Lokasi di video-video itu ada di beberapa tempat, tidak hanya di dekat Bawaslu. Selain video, kata Papang, pihaknya juga menyerahkan hasil investigasi lapangan terkait insiden di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Insiden di Kampung Bali yang kita sebut sebagai paling tidak lima korban penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya yang dilakukan oleh aparat Polri," ungkapnya.

Papang menjelaskan, pihaknya menyerahkan hasil kerja itu ke ORI karena mengingat lembaga tersebut juga memiliki mandat sebagai lembaga pengawas, pemantau, dan perilaku aparat negara, dalam hal ini kepolisian. Hasil kerja Amnesty International Indonesia ini sebelumnya telah dibuka ke publik beberapa pekan lalu.

"Jadi kami menyampaikan laporan amnesti kepada Ombudsman yang saya kira juga akan melakukan kerja pemantauannya," jelas dia.

Di samping itu, Papang menerangkan, pihaknya tengah mendalami terkait jatuhnya korban jiwa dalam kasus yang sama. Ia menjelaskan, tidak semua keluarga korban meninggal bisa mudah untuk ditemui.

"Tidak semua keluarga korban meninggal yang ada 10 itu bisa kita temuin. Jadi kita lagi mendalami terus. Tapi kita sudah bertemu dengan beberapa keluarga korban yang meninggal," terangnya.

Polda Metro Jaya menyambut baik hasil investigasi Amnesty Internasional Indonesia terkait kekerasan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyelesaian kericuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu. Hasil investigasi itu disampaikan langsung ke Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Pramono.

"Ini langkah yang baik yang kita komunikasikan berkaitan dengan apa temuan-temuan kepolisian agar seirama maupun tidak ada persepsi-persepsi yang negatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono,di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement