REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investigasi yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 sudah dalam tahapan melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian. Rencananya, ORI akan melaksanakan pengonfirmasian tersebut pekan depan.
"Kami masih tahapan akan melakukan proses konfirmasi. Setelah proses konfirmasi dengan pihak kepolisian baru nanti kami akan sampaikan," ujar Anggota ORI, Ninik Rahayu, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Ninik mengungkapkan, ORI berencana melakukan konfirmasi terkait kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 kepada kepolisian hari ini. Namun, rencana tersebut gagal terlaksana karena Polri sedang melaksanakan acara perayaan Hari Bhayangkara.
"Jadi sebetulnya hari ini. Tapi hari ini ada acara perayaan Hari Bhayangkara. Mudah-mudahan bisa terjadi minggu depan," terangnya.
Ia menjelaskan, ORI tidak mendapatkan kendala dalam melakukan investigasi ini dan Polri bersikap kooperatif. Ada empat hal yang akan dikonfirmasi oleh ORI kepada kepolisian, di antaranya mengenai perencanaan pengamanan dan perlindungan masyarakat terkait persiapan demo serta bagaimana pelaksanaannya.
"Lalu karena kemudian kita juga melihat bahwa kemudian ada kerusuhan, lalu bagaimana proses penegakan hukumnya dan perlindungan terhadap korban, terutama anak-anak," tutur dia.
Menurut Ninik, dalam melakukan investigasi ini ORI membuka ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangannya, baik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil maupun dari kepolisian. Semua keterangan tersebut akan diolah lebih lanjut oleh ORI.
"Beri waktu pada kami untuk apa namanya merapikan dulu. Lalu nanti ada proses konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait, terutama pihak kepolisian dan baru kami launching," katanya.