REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habil Marati resmi menunjuk ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya. Habil Marati menjadi tersangka karena disebut sebagai penyandang dana Kivlan Zen dalam kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan tokoh nasional.
"Sore ini saya telah menyerahkan dan menunjuk untuk mempercayakan persoalan saya yang terjadi dan sedang bergulir pada Law Firm Yusril Ihza Mahendra. Karenanya segala urusan saya sekarang percayakan pada prof Yusril," kata Habil Marati di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ia mau menjadi pengacara Habil dikarenakan alasan kedekatan. Pengacara Presiden Jokowi itu juga mengaku sudah lama bersahabat dengan Habil. "Habil ini kawan saya, bukan orang lain saya kenal baik, dasarnya persahabatan bukan yang lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan alasan lainnya menjadi kuasa hukum Habil adalah karena menurutnya ada yang harus diklarifikasi. Ini demi menciptakan hukum yang didudukan sesuai dengan proporsinya.
"Jadi kalau ada yang harus diklarifikasi, dijernihkan permasalahan hukum, kita dudukan persoalannya pada proporsinya untuk menciptakan keadilan bagi semuanya," ucapnya.
Menurut Yusril, semangat utamanya adalah rekonsiliasi nasional. Sehingga mudah-mudahan akan lebih baik ke depan. "Makanya persoalan hukum harus kita dudukkan pada proporsinya," tutur Yusril menambahkan.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Habil Marati sebagai tersangka dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5). Dia diduga terlibat rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
Dalam pengembangan, Habil berperan menyerahkan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura atau senilai Rp150 juta kepada Kivlan Zen sebagai dana operasional untuk membeli senjata api.
Saat rilis pada 11 Juni lalu, Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi mengatakan Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target empat tokoh nasional yang juga mantan jenderal, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.