Kamis 11 Jul 2019 11:29 WIB

OTT Kepala Daerah di Kepri, KPK Bawa 6 Orang ke Jakarta

KPK amankan uang 6.000 dolar Singapura dalam OTT.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan enam orang yang diamankan dalam tangkap tangan di Kepulauan Riau telah dalam perjalanan ke Jakarta.

Sebelumnya, pada Rabu (10/7) kemarin, tim satgas KPK melakukan penindakan operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, salah satu yang diamankan adalah seorang Kepala Daerah.

Baca Juga

"Tim KPK telah membawa sekitar enam orang yang diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara. Diperkirakan siang ini sampai di kantor KPK," kata Febri dalam pesan singkatnya, Kamis (11/7).

Setelah sampai di Gedung KPK, lanjut Febri, akan dilakukan pemeriksaa  intensif. Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi Pers sore ini.

Dari informasi yang dihimpun salah satu yang diamankan dalam tangkap tangan ini adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Selain itu, kepala dinas di bidang kelautan, kepala Bidang, dua staf Dinas dan pihak swasta.

Dalam kegiatan operasi senyap ini juga diamankan uang enam ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri. Diduga ini adalah bukan penerimaan pertama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement