REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arsitektur Islam mengundang minat sarjana-sarjana Barat untuk mengkaji peninggalan peradaban itu. Sejumlah rintisan telah diupayakan dan diawali sejak paruh pertama abad ke-18 M. Karya arsitek asal Wina, Austria, Johan Bernhard Fishcer von Erlach, terbit pada 1721 M.
Melalui karyanya, Erlach mengindentifikasi arsitektur Arab, Turki, dan Persia. Ia juga membahas bangunan-bangunan yang ada di Istanbul, Madinah, Makkah, dan Isfahan. Seniman Inggris—William Hidges, Thomas Daniel, dan William—memublikasikan gambar arsitektur dari India pada paruh kedua abad ke-18.
Karya tentang desain bangunan Islam lainnya dituangkan melalui Description de l’Egypte yang dihimpun para sarjana Prancis. Karya ini diterbitkan tahun 1809 dan 1823. Bagian ini memaparkan bangunan pemerintahan Islam di Mesir, termasuk warisan arsitekturnya.
Buku ini terbilang komprehensif. Selain itu, dibahas juga perspektif—rencana dan bagian dari berbagai monumen penting di Mesir. Sejumlah karya besar tentang arsitektur Islam terus bermunculan pada abad ke-19, termasuk membahas arsitektur Islam di Spanyol. Salah satunya karya James Cavannah Murphy yang bertajuk Arabian Antiquities of Spain.
Di samping itu, ada karya dari Jules Goury dan Owen Jones berjudul Plans, Elevations, Sections, and Details of the Alhambra. Arsitek Prancis bernama A Delannoy merampungkan buku tentang arsitektur Aljazair pada 1830-an. Menurut John L Esposito dalam buku Dunia Islam Modern, buku itu masih ada kelemahan.
Ia mengatakan, para penulisnya kurang memiliki pengetahuan memadai terkait bahasa dan sejarah wilayah yang mereka kaji. Pada pertengahan abad ke-19, sejumlah publikasi yang cukup akurat dan komprehensif tentang arsitektur Islam mulai bermunculan. Salah satu karya itu ditulis Julius Franz pada 1896. Karya tersebut berjudul Die Baukunst des Islam.
Ada pula karya Henri Saladin terbitan 1907 tentang arsitektur yang berjudul Manuel d’Art Musulman. Buku ini mendefinisikan warisan arsitektur Islam. Ia juga memberikan informasi yang teperinci kepada dunia mengenai kekayaan warisan arsitektur Islam.