Kamis 11 Jul 2019 17:24 WIB

Polisi Duga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti oleh Pablo-Rey

Pablo Benua dan Rey Utami menjadi tersangka pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.

Red: Reiny Dwinanda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menduga ada upaya penghilangan alat bukti oleh pasangan Youtuber Pablo Benua dan Rey Utami. Keduanya merupakan tersangka pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq, di samping Galih Ginanjar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut dugaan tersebut muncul lantaran polisi tidak menemukan alat bukti yang dicari saat melakukan penggeledahan di kediaman Pablo dan Rey di Bogor pada Kamis (11/7) pukul 10:00 WIB. Penggeledahan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 01.00 WIB.

Baca Juga

"Alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, yakni kamera dan flashdisk, sudah tidak ada. Tapi penyidik masih menggeledah di sana," ungkap Argo.

Argo menjelaskan, Rey sudah melaporkan kehilangan barang-barang tersebut. Menurut Argo, Rey melaporkan Effendi Suwandi sebagai manajernya ke Polres Bogor.