Kamis 11 Jul 2019 18:18 WIB

Literasi Masyarakat tentang Wakaf Dinilai Masih Terbatas

Wawasan masyarakat dinilai masih terbatas soal wakaf, khususnya wakaf kontemporer

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wawasan masyarakat tentang wakaf dinilai masih terbatas, khususnya mengenai instrumen-instrumen wakaf kontemporer. Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar.

"Wakaf kontemporer seperti wakaf uang melalui lembaga keuangan syariah, wakaf saham, wakaf yang dibelikan sukuk (surat berharga syariah negara) dan wakaf yang dikelola sebagai aset produktif," kata Fuad kepada Republika.co.id, Kamis (11/7).

Baca Juga

Menurutnya, wakaf juga perlu dipahami dan disosialisasikan dalam konstelasi pengembangan ekonomi syariah di tanah air untuk kemakmuran bangsa. Maka Indonesia perlu memperkuat ekosistem wakaf yang lebih luas.

Dia menjelaskan, memperkuat ekosistem wakaf bisa melalui peran lembaga pendidikan formal di semua jenjang dalam konteks pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. "Kontekstualisasi kurikulum wakaf menjadi keniscayaan kalau kita ingin mencetak generasi yang peduli wakaf dan masyarakat yang friendly terhadap wakaf," ujarnya.

Fuad juga menyampaikan bahwa Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama stakeholders terkait terus mendorong pemberdayaan wakaf melalui penguatan regulasi dan penguatan kelembagaan. Juga melalui peningkatan kompetensi nadzir dan mengedukasi masyarakat mengenai wakaf.

Sebelumnya, BWI menyampaikan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar, tapi tantangannya literasi masyarakat tentang wakaf masih belum cukup baik. Sebagian besar masyarakat masih memandang wakaf seperti donasi dan zakat.

"Wakaf justru harus ada konsep inti, ada pokok yang harus dipertahankan, kemudian manfaatnya dari perputaran pokok itu, jadi ada upaya produktif yang harus dilakukan, itu (hasil upaya produktif) yang bisa dimanfaatkan," kata Wakil Ketua BWI, Imam Teguh Saptono.

Menurut Imam, saat ini sudah ada sekitar 100 juta penduduk Muslim Indonesia yang masuk kelas menengah. Kalau masing-masing orang melaksanakan wakaf Rp 10 ribu setiap bulan atau Rp 100 ribu setahun, jika dikali 100 juta orang maka hasilnya Rp 10 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement