Kamis 11 Jul 2019 18:39 WIB

Polisi: Pablo Juga Tersangkut Kasus Penipuan dan Penggelapan

Pablo Benua tersangkut kasus penipuan-penggelapan dengan ditemukannya puluhan STNK.

Red: Reiny Dwinanda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kasus ledakan di Parkir Timur Senayan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kasus ledakan di Parkir Timur Senayan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyebut bahwa Youtuber Pablo Benua kini tersangkut kasus penggelapan dan penipuan. Kasus tersebut bermula dari temuan puluhan STNK di rumah Pablo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, temuan puluhan STNK itu didapat saat personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah pasangan suami-istri Pablo dan Rey Utami di daerah Bogor dalam kasus pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq. Pablo sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Setelah kami cek di Ditreskrimum Polda Metro, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Selain pelaporan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Pablo juga dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan di Mabes Polri sekitar tahun 2017.