Kamis 11 Jul 2019 19:21 WIB

Jembatan Batam-Bintan Sepanjang 7 Km akan Dibangun

Pembangunan jembatan tersebut dianggarkan dengan biaya Rp 4 triliun

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempersiapkan pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) di Kepulauan Riau (Kepri). Panjang jembatan diperkirakan, yakni 7.035 meter. Panjang tersebut akan dibagi menjadi tiga trase.

Pertama, trase yang menghubungkan Pulau Batam ke Pulau Tanjung Sauh sepanjang 2.124 meter. Kedua, trase Pulau Tanjung Sauh ke Pulau Buau sepanjang 4.056 meter. Ketiga yakni, trase Pulau Buau ke Pulau Bintan sepanjang 855 meter.

Baca Juga

"Pembangunan Jembatan Babin, direncanakan dibangun pada tahun 2020, tentunya didasarkan kelayakan teknis dan ekonomisnya,” kata Menteri PUPR Basuki dalam keterangannya, Kamis (11/7).

Biaya pembangunan jembatan Babin ditaksir mencapai Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun dengan skema tahun jamak (multiyears contrac). Karena itu, Pemerintah membuka peluang partisipasi Badan Usaha dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembiayaan Jembatan Babin.

Kementerian PUPR melaui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) telah melakukan survei lapangan. Nantinya, jembatan Babin memiliki empat pilar utama yang memanjang dari barat ke timur mulai Tanjung Talok Pulau Batam, Pulau Ngenang, Pulau Tanjung Sauh, dan di Kecamatan Seri Kuala Lobam di Pulau Bintan.

Kepala BPIW Hadi Sucahyono mengatakan pembangunan Jembatan Babin membutuhkan perhatian semua pihak. Sebab, rencana itu telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Pulau Sumatra.

Selain itu, Hadi mengatakan pembangunan Jembatan Babin diharapkan membuka peluang pengembangan kegiatan wisata yang bertumpu pada keindahan alam. "Sehingga dimensi daya dukung lingkungan termasuk penataan kawasan permukiman nelayan seyogyanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tutur Hadi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement