REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menginginkan pembangunan dan pemerataan wilayah di daerah bisa menggunakan instrumen pembiayaan dari BUMN maupun swasta. Sehingga, menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya bergantung dari dana transfer APBN.
"Pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur masih sangat bergantung dari dana transfer yang terlihat dari dana transfer pada 2019 sebesar Rp 826,77 triliun atau 38 persen dari APBN," kata Mardiasmo dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hal tersebut diungkapkan Mardiasmo dalam acara lokakarya mencari pola sinergi pengembangan pembangunan daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dari 90 perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) serta BUMN.
Mardiasmo mengatakan ketergantungan dari sumber APBN membuat pembangunan di daerah masih terbatas dan pertumbuhan ekonomi masih terpusat di Jawa, sehingga pemerataan wilayah di seluruh Indonesia belum terbangun seluruhnya.